placeholder

Cara Melakukan Pengaduan jika Anda Bukan Karyawan AIA

Mengemukakan perihal penyimpangan atau pelanggaran hukum merupakan langkah penting untuk memastikan AIA mewujudkan Filosofi Operasi secara berkelanjutan.

Cara Melakukan Pengaduan jika Anda Bukan Karyawan

Siapa yang bisa menjadi pelapor?

Laporan atau pengaduan terjadinya pelanggaran/dugaan pelanggaran dapat disampaikan oleh seseorang dalam kapasitasnya sebagai karyawan AIA, rekan kerja/bisnis, agent/tenaga pemasar, konsultan, pemasok, nasabah atau pihak lain kepada AIA. Pelapor dapat memberikan informasi dengan atau tanpa identitas asli.

Bagaiamana cara membuat pengaduan?

Jika anda bukan karyawan AIA, Anda dapat membuat pengaduan terjadinya pelanggaran atau dugaan terjadinya pelanggaran dengan menyertakan bukti pendukung melalui:
 
 
Telepon : 0800 1503216 (toll free)
 
AIA akan menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi yang disampaikan serta identitas Anda sebagai pelapor.