Peningkatan biaya medis terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Cara untuk menghadapinya adalah menjalankan pola hidup sehat, mengelola keuangan dengan baik, dan memiliki produk asuransi kesehatan.
Makin tahun, biaya berobat di rumah sakit makin mengalami kenaikan. MMB Health Trend 2023 mencatat adanya peningkatan biaya kesehatan di Indonesia sebesar 13,6 persen setelah pandemi COVID-19 silam. Melansir dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), inflasi biaya kesehatan di Indonesia ini lebih tinggi dibanding rata-rata peningkatan di Asia yang hanya sebesar 11 persen.
Jadi, tidak heran jika biaya pelayanan kesehatan dan pengobatan pun ikut naik dari waktu ke waktu. Ada banyak faktor yang memengaruhi terjadinya inflasi medis, mulai dari riset kesehatan yang tinggi hingga biaya obat-obatan yang juga relatif mahal. Sangat penting untuk kembali melihat kemampuan finansial kita untuk menghadapi biaya-biaya pengobatan yang tidak terduga ini.
Mengalokasikan sebagian dana untuk memiliki produk perlindungan kesehatan mungkin jadi salah satu langkah bijaksana yang bisa dilakukan. Produk asuransi kesehatan pada umumnya bisa menanggung biaya pengobatan seperti rawat jalan dan rawat inap saat jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit.
Bagikan