Asuransi kesehatan merupakan produk keuangan yang sudah familiar di telinga masyarakat Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa dari 262 juta penduduk Indonesia, sebanyak 208 juta atau sekitar 79,4% telah dilindungi oleh asuransi kesehatan. Ini berarti, dari setiap 1.000 penduduk, sebanyak 794 orang telah memiliki asuransi kesehatan. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun 2017, di mana hanya 716 orang dari setiap 1.000 penduduk yang memiliki proteksi kesehatan.
Kehadiran BPJS Kesehatan sejak 2014 dapat disebut sebagai faktor utama dalam peningkatan cakupan asuransi kesehatan di Indonesia. Fasilitas yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan. Namun, meskipun demikian, kehadiran asuransi kesehatan swasta selain BPJS juga layak dipertimbangkan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan yang diberikan oleh BPJS, seperti cakupan penyakit yang dilindungi atau layanan kesehatan yang tersedia. Oleh karena itu, asuransi kesehatan swasta dapat melengkapi fasilitas BPJS untuk memberikan perlindungan yang lebih optimal.
Bagikan