Mengajukan klaim asuransi sudah bisa dilakukan melalui layanan contact center Tanya Anya di nomor 0811-1960-1000. Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh nasabah asuransi AIA untuk segala jenis klaim. Nasabah tinggal melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan saat mengajukan klaim melalui layanan Tanya Anya.
Sudah menjadi hak para nasabah untuk melakukan klaim asuransi saat terjadi risiko. Sayangnya, tidak jarang muncul kekhawatiran dari nasabah saat menjalani proses klaim. Banyak pemegang polis yang merasa khawatir proses klaimnya rumit dan berbelit atau klaimnya ditolak oleh pihak asuransi.
Sebagai informasi, proses klaim asuransi sebenarnya relatif mudah jika pemegang polis sudah memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Terlebih lagi, proses klaim juga sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Hal ini membuat prosesnya menjadi jauh lebih mudah dilakukan dan tentu saja tidak memakan waktu yang panjang.
Proses klaim asuransi pun sudah bisa dilakukan setelah terjadi risiko yang menyebabkan kerugian finansial dari pemegang polis. Laporkan segera ke contact center resmi perusahaan asuransi dengan membawa kelengkapan yang dibutuhkan. Jika penilaian dari perusahaan asuransi sudah disetujui, pemegang polis akan mendapatkan manfaat dari risiko yang diterima.
Bagikan